SIM A untuk pengendara apa? Mungkin itu yang kerap menjadi pertanyaan banyak orang. Seperti kita ketahui bahwa setiap pengemudi yang berkendara di jalan raya wajib memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi. SIM merupakan bukti legitimasi kemampuan pengemudi sesuai dengan jenis golongan SIM yang dimiliki.
Terdapat jenis SIM berdasarkan jenis mobil yang dikendarai. Salah satunya adalah SIM A. SIM A digunakan untuk kendaraan roda empat. Nah, untuk tahu lebih lanjut mengenai apa itu SIM A, untuk pengendara jenis mobil apa, dan bagaimana syarat mendapatkannya, simak ulasan berikut ini!
Pengertian SIM A
SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah dokumen bukti registrasi dan identifikasi yang ditujukan kepada pengendara kendaraan bermotor yang sudah memenuhi syarat. Persyaratan tersebut meliputi persyaratan administrasi, sehat jasmani rohani, paham aturan lalu lintas, dan mahir membawa kendaraan bermotor.
Sedangkan SIM A adalah salah satu jenis SIM untuk pengemudi mobil perseorangan dan mobil barang perseorangan yang memiliki berat kurang dari 3.500 kg. SIM A dibagi menjadi 2 jenis:
- SIM A perseorangan: berlaku untuk pengemudi kendaraan bermotor paling tinggi 3.500 kg berupa mobil penumpang dan barang perseorangan.
- SIM A umum: berlaku untuk pengemudi kendaraan bermotor paling tinggi 3.500 kg berupa mobil penumpang dan mobil barang umum. Namun sebelum memiliki SIM A umum, seseorang wajib memiliki SIM A perseorangan terlebih dahulu.
Lantas SIM A untuk pengendara mobil apa? Beberapa kendaraan motor roda empat kategori ringan yang pengemudinya wajib memiliki SIM A antara lain:
- Mobil
- Pick-up
- Bus mikro
- Truk mikro

Baca Juga
Jadi bagi Anda pengemudi mobil pick-up Formo Max wajib memiliki SIM A agar dapat berkendara secara nyaman di jalanan.
Baca Jugaa: Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Syarat dan Biaya
Syarat Mendapatkan SIM A
Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan SIM A? Berikut persyaratannya:
1. Usia
Usia yang diperbolehkan untuk mendapatkan SIM A yaitu:
- Untuk SIM A perseorangan berusia minimal 17 tahun
- Untuk SIM A umum berusia minimal 20 tahun
2. Administrasi
Untuk memperoleh SIM A, terdapat syarat administrasi yang diperlukan, antara lain:
- Mengisi formulir pendaftaran SIM manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran SIM elektronik.
- Melampirkan fotokopi KTP.
- Melampirkan fotokopi sertifikat pelatihan mengemudi (paling lambat 6 bulan sejak terbit).
- Melampirkan surat izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan bagi WNA yang bekerja di Indonesia.
- Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari, wajah, atau retina mata.
- Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.
3. Kesehatan

Baca Juga
Terdapat beberapa pemeriksaan kesehatan yang wajib dilakukan untuk mendapatkan SIM A, antara lain:
- Melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani yang meliputi penglihatan, pendengaran, fisik anggota gerak, dan lainnya.
- Melakukan pemeriksaan kesehatan rohani yang meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik, dan juga kepribadian.
4. Lulus Ujian
Syarat yang terakhir adalah lulus ujian. Untuk mendapatkan SIM A harus lulus ujian yang meliputi ujian teori, ujian keterampilan, dan ujian praktek.
Apa Perbedaan SIM A, SIM B dan SIM C?
SIM di Indonesia dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu SIM Kendaraan Bermotor Perseorangan dan SIM Kendaraan Bermotor Umum.
SIM Kendaraan Bermotor Perseorangan digunakan untuk kendaraan pribadi, seperti mobil atau motor yang dimiliki dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Sementara SIM Kendaraan Bermotor Umum digunakan untuk kendaraan yang digunakan untuk keperluan umum, seperti angkutan umum atau kendaraan komersial yang melayani masyarakat.
Berikut adalah jenis-jenis SIM yang berlaku di Indonesia:
1. SIM A
Seperti yang sudah dijelaskan diatasm SIM A diperuntukkan untuk pengemudi kendaraan roda empat seperti mobil penumpang, bus, dan angkutan barang dengan berat maksimal 3.500 kg. SIM A sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu SIM A Perorangan, untuk pengemudi kendaraan pribadi seperti mobil sedan, hatchback, MPV, dan lainnya dengan berat maksimal 3.500 kg. Sementara SIM A Umum untuk pengemudi kendaraan umum atau komersial seperti mobil pick-up dengan berat maksimal 3.500 kg.
2. SIM B
SIM B diberikan untuk pengemudi kendaraan yang lebih besar dan lebih berat dibandingkan SIM A. SIM B terbagi menjadi dua kategori:
SIM B1: Untuk pengemudi kendaraan roda empat seperti angkutan atau bus perorangan dengan berat lebih dari 3.500 kg, seperti bus dan truk ukuran sedang.
SIM B2: Untuk pengemudi kendaraan berat, penarik, atau kendaraan dengan kombinasi gandengan, seperti traktor atau kendaraan gandengan yang bisa mengangkat beban hingga 1.000 kg.
3. SIM C
SIM C ditujukan untuk pengemudi kendaraan roda dua, dengan pembagian berdasarkan kapasitas mesin:
- SIM C: Untuk kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 250 cc.
- SIM C1: Untuk kendaraan dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc.
- SIM C2: Untuk kendaraan dengan kapasitas mesin lebih dari 500 cc atau kendaraan yang menggunakan daya listrik.
Perbedaan antara SIM A, SIM B, dan SIM C terletak pada jenis kendaraan, berat, serta kapasitas mesin. Memahami perbedaan ini penting agar Anda bisa memilih SIM yang tepat sesuai kebutuhan.
SHARE: