Wajib Tahu! Jarak Aman Berkendara Mobil yang Tepat

5 May, 2022
clock-bold
5 menit membaca

Image Wajib Tahu! Jarak Aman Berkendara Mobil yang Tepat

Setiap pemilik kendaraan wajib mengetahui jarak aman berkendara mobil saat mengemudi di jalanan. Hal ini demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Pasalnya banyak kasus kecelakaan terjadi akibat pengendara yang melanggar aturan lalu lintas khususnya dalam hal jaga jarak aman antar kendaraan tersebut.

Berkendara di jalanan tidak boleh sembarangan, namun harus mengikuti aturan yang berlaku. Salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah menjaga jarak aman saat berkendara untuk menghindari risiko kecelakaan atau  tabrakan dengan kendaraan lain. Jika mobil tidak bisa menjaga jarak aman ketika berkendara, resiko kecelakaan akan lebih terjadi.

Menjaga jarak aman saat berkendara memiliki banyak manfaat khususnya untuk memastikan keselamatan ketika berkendara. Nah, berikut ini beberapa alasan pentingnya menjaga jarak aman saat berkendara yang perlu Anda ketahui.

Alasan Harus Menjaga Jarak Aman Berkendara

Alasan Harus Menjaga Jarak Aman Berkendara

Jaga jarak aman berkendara merupakan hal yang wajib dipatuhi oleh semua pengemudi mobil. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan keselamatan saat berkendara dan menghindari risiko bertabrakan dengan kendaraan lain.

Lantas apa saja sih yang menjadi alasan Anda harus menjaga jarak aman saat berkendara?

Mengurangi Risiko Kecelakaan

1. Mengurangi Risiko Kecelakaan

Salah satu alasan paling penting kenapa setiap kendaraan harus menjaga jarak aman ketika berkendara adalah untuk menghindari risiko kecelakaan beruntun. Jarak antar kendaraan yang terlalu dekat bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun karena mobil tidak bisa berhenti tepat waktu meskipun telah melakukan pengereman. Kondisi ini disebabkan karena mobil tidak menjaga jarak aman yang telah ditetapkan.

Menghindari Blind Spot

2. Menghindari Blind Spot

Alasan lainnya kenapa pengemudi harus jaga jarak berkendara adalah menghindari area blind spot kendaraan. Dengan menjaga jarak aman, kendaraan bisa melihat mobil lain yang ada di belakangnya sehingga bisa terhindar dari risiko menabrak kendaraan lain ketika memundurkan mobil.

Bagi mobil yang berada di belakang, memberikan jarak pada mobil lain membuat mobil yang berada di depan bisa melihat area blind spot dengan lebih baik. Hal ini pastinya sangat berguna saat Anda ingin melakukan pengereman mendadak atau ingin menyalip kendaraan yang berada di depannya.

Perlu diketahui bahwa menjaga jarak aman merupakan salah satu syarat wajib jika Anda ingin berkendara di jalanan khususnya jalan tol atau jalan bebas hambatan. Namun bagi pemilik kendaraan Wuling Almaz RS, menjaga jarak aman saat berkendara bukan hal yang sulit untuk dilakukan. Hal ini karena mobil tersebut telah dilengkapi dengan fitur Adaptive Cruise Control (ACC), Save Distance Warning (SWD), ICA + TJA yang berguna untuk mengatur kecepatan dalam menjaga jarak dengan mobil yang ada di depannya. Dengan begitu, risiko kecelakaan akibat kurang menjaga jarak aman kendaraan bisa dihindari.

Menjaga Jarak Aman di Jalan Raya

Menjaga Jarak Aman di Jalan Raya

Tentang menjaga jarak aman berkendara menurut undang-undang telah diatur dalam UU tentang Cara Berlalu Lintas pada Pasal 62 PP no. 43 Tahun 1993. Dalam aturan tersebut, dijelaskan jarak minimal dan jarak aman berkendara yang ditetap oleh Kemenhub. Untuk lebih jelasnya tentang kedua jenis jarak berkendara tersebut, simak ulasan lengkapnya berikut ini.

2.1. Jarak Minimal Berkendara 1000x569

1. Jarak Minimal Berkendara

Perlu Anda ketahui, yang dimaksud dengan jarak minimal adalah jarak paling dekat antara mobil yang ada di depannya maupun mobil yang berada di belakangnya. Setiap pengemudi tidak boleh melewati jarak minimal tersebut karena sangat berisiko menyebabkan kecelakaan.

  • Kecepatan 30 km/jam : jarak minimal 15 meter
  • Kecepatan 40 km/jam : jarak minimal 20 meter
  • Kecepatan 50 km/jam : jarak minimal 25 meter
  • Kecepatan 60 km/jam : jarak minimal 40 meter
  • Kecepatan 70 km/jam : jarak minimal 50 meter
  • Kecepatan 80 km/jam : jarak minimal 60 meter
  • Kecepatan 90 km/jam : jarak minimal 70 meter
  • Kecepatan 100 km/jam : jarak minimal 80 meter

2.2. Jarak Aman Berkendara 1000x569

2. Jarak Aman Berkendara

Jarak aman berkendara sangat penting dipatuhi khususnya saat mengemudi dalam kondisi cuaca yang buruk. Salah satu contohnya seperti berkendara ketika sedang hujan dan berkabut dimana jarak pandang menjadi terbatas.

Tidak hanya itu, pada kondisi basah, proses pengereman biasanya juga tidak bisa berjalan dengan sempurna atau membutuhkan waktu lebih lama. Dengan mematuhi jarak aman berkendara, Anda bisa menghindari risiko kecelakaan saat berkendara.

Nah, berikut ini jarak aman berkendara yang direkomendasikan oleh Kemenhub:

  • Kecepatan 30 km/jam : jarak aman 30  meter
  • Kecepatan 40 km/jam : jarak aman 40 meter
  • Kecepatan 50 km/jam : jarak aman 50 meter
  • Kecepatan 60 km/jam : jarak aman 60 meter
  • Kecepatan 70 km/jam : jarak aman 70 meter
  • Kecepatan 80 km/jam : jarak aman 80 meter
  • Kecepatan 90 km/jam : jarak aman 90  meter
  • Kecepatan 100 km/jam : jarak aman 100 meter

Pengemudi sebenarnya juga bisa mengira-ngira sendiri jarak aman berkendara mobil. Jarak aman kendaraan dengan mobil di depannya kurang lebih harus 3 detik. Waktu ini sangat pas dan direkomendasikan untuk menjaga jarak aman dengan kendaraan lainnya.

Menjaga Jarak Aman di Jalan Tol

Menjaga Jarak Aman di Jalan Tol

Berkendara di jalan tol berbeda dengan berkendara di jalanan biasa. Saat berkendara di jalan tol, Anda harus mematuhi aturan kecepatan yang telah ditetapkan sebagai salah satu standar keselamatan berlalu lintas. Hal ini karena kendaraan di jalan tol dipacu dengan kecepatan tinggi sehingga lebih berisiko mengalami kecelakaan jika tidak sesuai aturan.

Pada dasarnya, aturan tentang jarak aman dengan kendaraan di depan saat berada di jalan tol telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Berikut rinciannya:

Kecepatan   Jarak Minimal   Jarak Aman
60 km/jam   40 meter   60 meter
70 km/jam   50 meter   70 meter
80 km/jam   60 meter   80 meter
90 km/jam   70 meter   90 meter
100 km/jam   80 meter   100 meter

 

Setiap kendaraan yang melintas di jalan tol harus mematuhi aturan tentang jarak aman antar kendaraan tersebut. Hal ini penting dilakukan untuk memberikan ruang jika kendaraan akan melakukan pengereman atau ingin menyalip kendaraan di depannya tanpa menimbulkan risiko kecelakaan akibat jarak yang terlalu dekat.

Seperti yang diketahui, kendaraan yang melintas di jalan tol semuanya melaju dalam kecepatan yang tinggi. Hal ini pastinya membuat risiko kecelakaan juga semakin besar jika setiap pengemudi tidak mematuhi aturan tentang jarak aman berkendara yang telah ditetapkan. Oleh sebab itulah, setiap pengemudi harus memahami aturan tentang jarak aman berkendara di jalan tol seperti yang telah dijelaskan di atas.

Pastikan selalu menjaga jarak aman saat berkendara sangat penting diperhatikan demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Untuk memastikan keselamatan ketika berkendara, Wuling Almaz RS saat ini juga telah dilengkapi dengan fitur yang bisa mengatur kecepatan untuk menjaga jarak dengan mobil didepannya. Di antaranya seperti fitur ACC, SDW, ICA + TJA yang pastinya akan memudahkan pengemudi untuk menjaga jarak aman berkendara. Dengan begitu, risiko kecelakaan berkendara bisa diminimalisir.

Find Your Wuling

Find EV
Charging

Buying Consultation

Buying
Consultation

Test Drive

Test
Drive

Find A Dealer

Find A
Dealer

Find Your Wuling

Find EV
Charging

Buying Consultation

Buying
Consultation

Test Drive

Test
Drive

Find A Dealer

Find A
Dealer