Dalam pembelian mobil, PPN (Pajak Pertambahan Nilai) memainkan peran penting dalam menentukan biaya total yang harus dikeluarkan oleh konsumen. PPN dikenakan pada setiap tahap distribusi barang, termasuk mobil. Selain PPN, dalam pembelian mobil juga ada PPNBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah).
Sayangnya, pemahaman mengenai kedua pajak ini belum familiar bagi sebagian orang, terutama yang ingin membeli kendaraan, seperti mobil baru. Untuk itu, sebelum membeli mobil baru, penting untuk mengenali apa itu PPN dan perbedaan antara PPN dan PPNBM. Pasalnya, baik PPN dan PPNBM, penting untuk dipahami agar dapat mengatur anggaran secara lebih baik dan membuat keputusan yang tepat dalam membeli mobil.
Untuk mengetahuinya, simak penjelasan mendalam mengenai PPN dan PPNBM pada pembelian mobil, termasuk pengertiannya, perbedaan tarif, dan lingkup penerapannya pada kendaraan bermotor.
Pengertian PPN dan PPNBM
Kepanjangan PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai. Sebagai bagian dari sistem perpajakan di Indonesia, pajak ini dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang dan jasa, termasuk kendaraan bermotor. PPN biasanya diterapkan dalam bentuk persentase tertentu dari harga jual barang atau jasa.
Baca Juga
Regulasi PPN diatur dalam dalam UU Nomor 6 Tahun 1983 dengan tarif 10%. Belakangan, pemerintah melakukan revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 7 Oktober 2021.
Dilansir Kompas, dalam UU terbaru itu, tarif PPN naik menjadi 11%, ketentuan ini mulai diberlakukan pada 1 April 2022. Lalu akan kembali naik menjadi 12% di 2024. Sedangkan untuk ekspor dikenakan tarif 0%.
Sebagai dampak dari kenaikan tarif PPN tersebut, sejumlah produsen mobil memutuskan untuk mengurangi diskon yang sebelumnya diberikan kepada konsumen. Tarif PPN 11% yang berlaku ini merupakan persentase tetap yang berlaku untuk semua jenis mobil, termasuk mobil penumpang, mobil komersial, dan mobil listrik.
Sementara PPNBM adalah pajak khusus yang dikenakan pada mobil dengan harga jual yang tinggi. PPNBM diberlakukan pada kendaraan bermotor dengan harga jual di atas Rp5 miliar dan mobil dengan mesin di atas 1.500 cc. Pajak ini bertujuan untuk memberlakukan beban pajak yang lebih berat pada kendaraan mewah sebagai bagian dari kebijakan fiskal pemerintah.
Baca Juga
Perbedaan Antara PPN dan PPNBM
Perbedaan antara PPN dan PPNBM terletak pada tarif pajak yang dikenakan dan kendaraan yang tercakup. PPN memiliki tarif umum sebesar 11% dari harga jual mobil, sedangkan PPNBM memiliki tarif yang lebih tinggi, yakni mulai dari 10% hingga 125% dari harga jual mobil mewah. PPN berlaku untuk semua kendaraan, sedangkan PPNMB hanya dikenakan pada kendaraan dengan harga di atas Rp5 miliar.
Penerapan PPN dan PPNBM pada mobil juga memiliki konsekuensi terhadap pasar otomotif. PPN dapat mempengaruhi harga jual mobil, sehingga Anda perlu mempertimbangkan besarnya pajak yang harus dibayarkan. Di sisi lain, PPNBM bertujuan untuk mengendalikan penjualan kendaraan mewah agar tidak berlebihan, sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial.
Pentingnya Memahami PPN dan PPNBM pada Pembelian Mobil
Perbedaan dalam penerapan PPN dan PPNBM pada mobil memiliki dampak yang berbeda. PPNBM juga mendorong penggunaan mobil dengan harga yang lebih terjangkau, sementara PPN berlaku untuk semua kendaraan, tanpa memandang tingkat kemewahan.
Dengan adanya PPN dan PPNBM, pemerintah dapat mengumpulkan pendapatan pajak yang diperlukan untuk membiayai berbagai program dan proyek pembangunan. Selain itu, PPNBM juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dengan mengenakan pajak yang lebih tinggi pada kendaraan mewah. Dengan demikian, pajak tersebut memberikan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan.
Penting bagi pemilik kendaraan untuk memahami perbedaan antara PPN dan PPNBM saat membeli mobil. Dengan mengetahui tarif dan cakupan penerapan PPN mobil baru, Anda dapat mengatur anggaran secara lebih baik dan membuat keputusan yang tepat. Selain itu, Anda juga perlu riset mengenai program-program hemat pajak, seperti PPN 1% Air ev yang bisa membantu Anda menghemat budget dalam membeli mobil.
Meskipun tarif PPN pada kendaraan bermotor umumnya naik menjadi 11%, melalui program ini Anda dapat memanfaatkan penawaran khusus yang memberikan diskon pajak sehingga hanya perlu membayar PPN sebesar 1% untuk mobil listrik compact ini.
Selain itu, program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Dengan memberikan insentif berupa pengurangan tarif PPN mobil baru, diharapkan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan mobil listrik yang lebih ramah lingkungan dan berkontribusi mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan begitu, Program Hemat PPN 1% Air ev memberikan kesempatan untuk lebih hemat dan berpartisipasi dalam penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
SHARE: