Rambu Lalu Lintas Indonesia: Penjelasan Lengkap Arti dan Gambarnya
1 Februari, 2021

Masyarakat Indonesia tentu tidak asing dengan istilah rambu lalu lintas, karena seringkali ditemukan di pinggir jalan dan rambu lalu lintas menjadi pedoman berkendara yang harus ditaati.
Rambu lalu lintas memang bisa ditemukan di berbagai titik seperti di pinggir jalan atau di bagian atas jalan dan keberadaan rambu lalu lintas untuk memberikan informasi arah jalan ke para pengendara.
Adanya rambu lalu lintas sangatlah memudahkan untuk para pengendara, karena sebagai navigasi dalam perjalanan dan membantu pengendara untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
Rambu Perintah
Secara umum, ada beberapa macam rambu lalu lintas yang sering ditemukan di jalan dan setiap rambu pasti memiliki kegunaan yang berbeda-beda. Rambu perintah menjadi salah satu jenis rambu yang wajib dipatuhi para pengguna agar menghindarkan pengendara dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Rambu perintah biasanya memiliki papan yang berwarna biru bulat atau bundar dan pada bagian lambangnya biasanya berwarna putih. Ini dia beberapa rambu perintah yang sering ditemukan dan harus dipahami perintahnya dengan baik.
1. Panah Kiri
Panah kiri mengharuskan pengguna jalan untuk membawa kendaraan mengikuti jalur ke arah kiri.
2. Panah Kanan
Panah kanan mengharuskan pengguna jalan untuk mengendarai kendaraan ke arah kanan.
3. Panah Belok Kiri
Panah belok kiri mengharuskan pengendara untuk membelokkan kendaraan ke arah kiri.
4. Panah Belok Kanan
Panah belok kanan mengharuskan pengendara untuk membelokkan kendaraan ke arah kanan.
5. Panah atas
Panah Atas merupakan rambu perintah yang mewajibkan pengendara untuk terus lurus dan rambu ini seringkali ditemukan di jalan searah atau jalan tol. Panah atas melarang para pengendara untuk berbelok atau melakukan balik arah.
6. Panah Bawah Serong Kiri
Panah bawah serong kiri mengharuskan pengendara untuk mengikuti jalur atau lajur kiri.
7. Panah bawah serong kanan
Panah bawah serong kanan mengharuskan para pengendara untuk mengikuti jalur ke arah kanan.
Rambu Larangan
Rambu larangan adalah rambu-rambu lalu lintas yang melarang para pengendara untuk melakukan suatu hal dan rambu larangan biasanya dibuat dengan warna merah yang dikombinasikan hitam, sedangkan latarnya biasanya menggunakan warna putih. Berikut ini adalah beberapa rambu larangan yang sering ditemukan di jalan.
1. Stop
Apabila Anda melihat tanda stop dengan latar yang berwarna merah, maka dilarang untuk melaju atau berkendara pada suatu jalur. Pengendara diharuskan untuk berhenti sejenak atau berhenti sampai kondisi lebih aman dan hal ini dilakukan untuk menghindarkan adanya konflik dalam lalu lintas.
2. Strip
Strip adalah rambu yang melarang pengguna jalan untuk masuk ke suatu tempat dan larangan ini berlaku buat pengendara atau pejalan kaki. Rambu ini bisa dilanggar oleh pihak yang memiliki pengecualian.
3. Angka kecepatan minimum dalam kilometer(km)
Apabila melihat rambu perintah yang menunjukkan angka kecepatan minimum, maka pengguna jalan tidak boleh membawa kendaraan di bawah atau melebihi batas kecepatannya. Dengan melihat rambu ini, maka pengendara bisa mengetahui kecepatan terbaik dan aman dalam berkendara.
4. S Dicoret
Tanda S biasanya menandakan stop atau berhenti, sedangkan tanda āSā dicoret menandakan jangan berhenti. Apabila anda melihat rambu ini, maka anda tidak boleh berhenti sejenak atau parkir dan apabila anda melanggar, maka anda akan dikenakan tilang sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
5. P Dicoret
Apabila anda melihat rambu P dicoret, maka anda tidak boleh parkir di area tersebut dan tanda ini biasanya diterapkan untuk menghindarkan kemacetan akibat adanya parkir liar. Tanda ini juga sering ditemukan di area perkotaan, agar menghindarkan angkutan umum parkir dan mencari penumpang dalam waktu lama.
6. Putar Balik Dicoret
putar balik dicoret adalah rambu yang sering ditemukan di area persimpangan atau di jalan satu arah dan rambu ini melarang pengendara untuk melakukan putar balik. Rambu ini biasanya diterapkan untuk menghindarkan kemacetan di area persimpangan.
7. Belok Kiri Dicoret
Belok kiri dicoret kebanyakan ditemukan di jalan satu arah, meskipun ada juga yang dipasangkan di area persimpangan. Larangan ini berlaku untuk pengendara motor atau mobil dan pelarangan belok kiri biasanya untuk menghindarkan kemacetan atau penumpukan kendaraan.
8. Belok Kanan Dicoret
Belok kanan dicoret tentu melarang para pengendara untuk berbelok ke arah kanan dan larangan ini biasanya menghindarkan adanya tabrakan antara pengendara di lajur kiri dengan kanan.
Rambu Peringatan
Rambu peringatan juga banyak ditemukan di jalan dan rambu peringatan identik memiliki warna kuning dengan lambang yang berwarna hitam. Kebanyakan rambu peringatan memiliki bentuk menyerupai belah ketupat dan informasi dalam rambu peringatan biasanya memberikan kewaspadaan kepada pengendara dengan tantangan jalan yang ada di depan.
1. Tiga panah melingkar
Tiga panah melingkar merupakan rambu peringatan yang menandakan adanya persimpangan atau bundaran, sehingga pengendara harus berhati-hati dan mengurangi kecepatan berkendara.
2. Seru (!)
Rambu peringatan tanda seru biasanya memberikan kewaspadaan ke pengendara, agar lebih berhati-hati saat memasuki suatu jalur.
3. Plus (+)
Apabila Anda menemukan rambu peringatan dengan tanda plus, maka akan menemukan persimpangan empat dan pengendara diharapkan memperlambat laju kendaraan.
4. Plus Dihapus Bagian Kanan
Tanda plus dihapus bagian kiri merupakan rambu yang menunjukkan adanya persimpangan tiga sisi dan salah salah satunya ke arah kanan.
5. Plus Dihapus Bagian Kiri
Apabila Anda menemukan rambu ini, maka akan menemukan persimpangan dengan tiga sisi dan ada satu arah yang ke kiri.
6. Panah Atas dan Bawah
Panas atas dan bawah menandakan bahwa jalur yang bisa dilalui yaitu lajur atas dengan bawah.
Rambu Petunjuk
Rambu petunjuk merupakan jenis rambu yang menandakan petunjuk arah, sehingga pengendara tidak tersesat. Rambu petunjuk biasanya memiliki gambar yang variatif, sehingga sangat terlihat unik dan keren. Setidaknya ada beberapa rambu petunjuk yang sering ditemukan di jalan.
1. Arah Kota di Persimpangan
Tanda arah kota di persimpangan biasanya menandakan petunjuk jurusan ke sebuah lokasi dan petunjuk ini biasanya ditemukan di berbagai persimpangan jalan.
2. Arah Kota
Tanda arah kota biasanya menjadi petunjuk arah untuk pengendara, agar pengendara mengambil lajur yang tepat saat ingin datang ke sebuah daerah.
3. Jalan Tol
Tanda jalan tol merupakan petunjuk untuk pengendara, apabila sebentar lagi akan memasuki area jalan tol.
4. Rumah Sakit
Tanda rumah sakit tentu menjadi petunjuk bagi pengendara, bahwa di depan ada sebuah rumah sakit.
5. POM Bensin
Tanda pom bensin menjadi petunjuk yang tepat untuk pengendara yang ingin mengisi bahan bakar kendaraannya.
6. Tempat Tidur
Apabila Anda menemukan tanda ranjang atau tempat tidur, maka akan segera menemukan sebuah hotel atau penginapan.
7. Orang Berjalan
Ketika Anda menemukan tanda orang berjalan kaki, maka menunjukkan bahwa area tersebut untuk para pejalan kaki.
8. Bus
Tanda bus biasanya menandakan tempat berhentinya bus atau tempat bus mencari penumpang.
Keluarga Wuling, itulah penjelasan lengkap mengenai arti dan gambar pada rambu lalu lintas. Ingat, selalu patuhi peraturan selama di perjalanan, ya.
